tak ada judul

Kamis, 27 Oktober 2011

gowes pagi . .




view dari atas gn.andalusia  . . . 1 tahun kedepan tempat ini bakalan jadi tempat favorit jogging atau bersepedah di daerah mangkubumi . .


Selasa, 11 Oktober 2011

tentang pernyataanku . .

-   entah apa arti dari sebuah kehidupan. . .sebuah keberuntunganlah yg menentukan . . .sbenarnya tidak ada benar,salah,pahlawan ataupun penjahat itu semua hanya sebutan semu dalam kehidupan... hidup ini pembodohan bagi yg tidak beriman...!!

 -   tentang apa dan bagaimana,sebuah arti dari sebuah rasa membawa kedalam sebuah penderitaan.seperti berada diketinggian dan hanya memiliki satu pijakan....sulit menerjemahkan tentang arti sebuah perasaan ...

-   jangan pernah ragu untuk memilih jalan usahamu,,, karna kita semua akan berujung dengan kematian... kesuksesan kerugian ataupun kegagalan semuanya akan hilang di telan kematian ..


Minggu, 09 Oktober 2011

ga ada kerjaan . .

saking ga ada kerjaan nya saya posting lagi ahh...sebenerny bosen tapi lumayanlah buat nanti baca2 di masa tua...

btw. . .mau ceritain tentang slah satu hobby saya...yaitu bersepeda....kalo misalkan lebih banyak liburnya,mungkin saya banayak adventure ke hutan2..hahaha . . .itulah keinginan saya yg belum terealisasi. . .
main sepedah paling hari minggu pagi aja sama temen2...

next time mah kudu lah ke garut atau taraju,,tapi belum punya temen yg satu hati untuk advebturenya..heuehu / / /
well well well nanti ahh upload foto-foto adventure saya supaya kesannya lebih berkesan,dannn yg penting setelah saya tidak ada lagi di muka bumi ini,setidaknya masih ada tulisan ini buat yg orang-orang yg merindukan saya semasa saya hidup...heu...

Selasa, 04 Oktober 2011

Pengertian Asuransi

Asuransi merupakan sebuah tindakan manejemen resiko terhadap suatu kerugian finansial, terutama resiko kerugian yang bersifat kontingen. Asuransi dapat diartikan pula sebagai suatu sistem atau tindakan untuk melimpahkan, mengalihkan, atau mentrasfer resiko yang ditanggung kepada pihak lain dengan syarat melakukan pembayaran premi dalam jangka waktu tertentu secara teratur sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan terhadap resiko yang di dapat. Ada beberapa sumber yang membahas definisi tentang asuransi, yaitu:


  1. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia(KBBI) asuransi didefisinisikan sebagai perjanjian antara dua pihak, pihak yang satu berkewajiban membayar iuran dan pihak yang lain berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kepada pembayar iuran apabila terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dengan perjanjian yang dibuat.
  2. Definisi asuransi menurut Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD) Republik Indonesia : "Asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian, dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri pada tertanggung dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu."
  3. Definisi asuransi menurut Prof. Mehr dan Cammack : "Asuransi merupakan suatu alat untuk mengurangi resiko keuangan, dengan cara pengumpulan unit-unit exposure dalam jumlah yang memadai, untuk membuat agar kerugian individu dapat diperkirakan. Kemudian kerugian yang dapat diramalkan itu dipikul merata oleh mereka yang tergabung."
  4. Definisi asuransi menurut Prof. Mark R. Green: "Asuransi adalah suatu lembaga ekonomi yang bertujuan mengurangi risiko, dengan jalan mengkombinasikan dalam suatu pengelolaan sejumlah objek yang cukup besar jumlahnya, sehingga kerugian tersebut secara menyeluruh dapat diramalkan dalam batas-batas tertentu."
  5. Definisi asuransi menurut C. Arthur William Jr dan Richard M. Heins, mereka berdua mendefinisikan asuransi dari dua sudut pandang yang berbeda, yaitu:
               a. "Asuransi adalah suatu pengaman terhadap kerugian finansial yang dilakukan oleh seorang penanggung."
               b. "Asuransi adalah suatu persetujuan dengan mana dua atau lebih orang atau badan mengumpulkan dana untuk menanggulangi kerugian finansial."

Secara garis besar asuransi terdiri dari 3 macam, yaitu:

  1. Asuransi Kerugian
    Terdiri dari asuransi untuk harta benda (asuransi property, asuransi kendaraan), kepentingan keuangan (pecuniary), tanggung jawab hukum (liability) dan asuransi diri (kecelakaan atau kesehatan).
  2. Asuransi Jiwa
    Pada hakekatnya merupakan suatu bentuk kerja sama antara orang-orang yang menghindarkan atau minimal mengurangi risiko yang diakibatkan oleh risiko kematian (yang pasti terjadi tetapi tidak pasti kapan terjadinya), risiko hari tua (yang pasti terjadi dan dapat diperkirakan kapan terjadinya, tetapi tidak pasti berapa lama) dan risiko kecelakaan (yang tidak pasti terjadi, tetapi tidak mustahil terjadi). Kerjasama mana dikoordinir oleh perusahaan asuransi, yang bekerja atas dasar hukum bilangan besar (the law of large numbers), yang menyebarkan risiko kepada orang-orang yang mau bekerjasama. Yang termasuk dalam program asuransi jiwa seperti : asuransi untuk pendidikan, pensiun, investasi, tahapan, kesehatan.
  3. Asuransi Sosial
    Asuransi sosial adalah program asuransi wajib yang diselenggarakan pemerintah berdasarkan UU. Maksud dan tujuan asuransi sosial adalah menyediakan jaminan dasar bagi masyarakat dan tidak bertujuan untuk mendapatkan keuntungan komersial.

Definisi Asuransi menurut ISLAM





Dalam Ensikloped Indonesia di sebutkan bahwa asuransi ialah jaminan atau perdagangan yg di berikan oleh penanggung kepada yg bertanggung utk risiko kerugian sebagai yg ditetapkan dalam surat perjanjian bila terjadi kebakaran kecuriam kerusakan dan sebagainya ataupun mengenai kehilangan jiwa atau kecelakaan lainnya dgn yg tertanggung membayar premi sebanyak yg di tentukan kepada penanggung tiap-tiap bulan. A. Abbas Salim memberi pengertian bahwa asuransi ialah suatu kemauan utk menetapkan kerugian-kerugian kecil yg sudah pasti sebagai kerugian-kerugian besar yg belum pasti. Dari pengertian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa hal itu sama dgn orang yg bersedia membayar kerugian yg sedikit pada masa sekarang agar dapat menghadapi kerugian-kerugain besar yg mungkin terjadi pada masa yg akan datang. Misalnya dalam asuransi kebakaran seseorang mengasuransikan rumahnya pabriknya atau tokonya kepada perusahaan asuransi. Orang tersebut harus membayar premi kepada perusahaan asuransi. Bila terjadi kebakaran maka perusahaan akan mengganti kerugian-kerugian yg disebabkan oleh kebakaran itu. Di Indonesia kita kenal ada beramcam-macam asuransi dan sebagai contoh di kemukakan dibawah ini di antaranya
    Asuransi Beasiswa Asuransi beasiswa mempunyai dasar dwiguna. Pertama jangka pertanggungan dapat 5-20 tahun disesuaikan denagn usia dan rencana sekolah anak kedua jika ayah meninggal dunia sebelum habis kontrak pertanggungan menjadi bebas premi sampai habis kontrak polisnya. Tetapi jika anak yg di tunjuk meninggal maka alternatifnya ialah mengganti dgn anak yg lainnya mengubah kontrak kepada bentuk lainnya menerima uangnya secara tunai bila polisnya telah berjalan tiga tahun lebih atau membatalkan perjanjian . Pembayaran beasiswaa dimulai bila kontrak sudah habis.
    Asuransi Dwiguna Asuransi Dwiguna dapat diambil dalam jangka 10-15-25-30 tahun dan mempunyai dua guna
    Perlindungan bagi keluarga bilamana tertanggung meninggal dunia dalam jangka waktu tertanggungan.
    Tabungan bagi tertanggung bilamana tertanggung tetap hidup pada akhir jangka pertanggungan.
    Asuransai Jiwa Asuransi jiwa adl asuransi yg bertujuan menanggung orang terhadap kerugian finansial yg tidak terduga yg disebabkan orang meninggal terlalu cepat atau hidupnya terlalu lama. Jadi ada dua hal yg menjadi tujuan asuransi jiwa ini yaitu menjamin hidup anak atau keluarga yg ditinggalkan bila pemegang polis meninggal dunia atau utk memenuhi keperluan hidupnya atau keluarganya bila ditakdir akan usianya lanjut sesudah masa kontrak berakhir.
Asuransi Kebakaran Asuransi kebakaran bertujuan utk mengganti kerugian yg disebabkan oleh kebakaran. Dalam hal ini pihak perusahaan menjamin risiko yg terjadi krn kebakaran. Oleh krn itu perlu dibuat suatu kontrak antara pemegang polis dgn perusahaan asuransi. Perjanjian dibuat sedemikian rupa agar kedua belah pihak tidak merasa dirugikan. Demikianlah diantara macam asuransi yg kita kenal di Indonesia ini. Kalau kita perhatikan tujuan dari semua macam asuransi itu maka pada prinsipnya pihak perusahaan asuransi memperhatikan tentang masa depan kehidupan keluarga pendidikannya dan termasuk jaminan hari tua. Demikian juga perusahaan asuransi turut memikirkan dan berusaha utk memperkecil kerugian yg mungkin timbul akibat terjadi resiko dalam melaksanakan kegiatan usaha baik terhadap kepentingan pribadi atau perusahaan.

Asuransi dalam Sudut Pandang Hukum Islam Mengingat masalah asuransi ini sudah memasyarakt di Indonesia ini dan di perkirakan ummat Islam banyak terlibat didalamnya maka perlu juga dilihat dari sudut pandang agama Islam. Di kalangan ummat Islam ada anggapan bahwa asuransi itu tidak Islami. Orang yg melakukan asuransi sama halnya dgn orang yg mengingkari rahmat Allah. Allah-lah yg menentukan segala-segalanya dan memberikan rezeki kepada makhluk-Nya sebagaimana firman Allah SWT yg artinya “Dan tidak ada suatu binatang melata pun dibumi mealinkan Allah-lah yg memberi rezekinya.” “?dan siapa yg memberikan rezeki kepadamu dari langit dan bumi? Apakah di samping Allah ada Tuhan ??” “Dan kami telah menjadikan untukmu dibumi keperluan-keprluan hidup dan makhluk-makhluk yg kamu sekali-kali bukan pemberi rezeki kepadanya.” Dari ketiga ayat tersebut dapat dipahami bahwa Allah sebenarnya telah menyiapkan segala-galanya utk keperluan semua makhluk-Nya termasuk manusia sebagai khalifah dimuka bumi. Allah telah menyiapkan bahan mentah bukan bahan matang. Manusia masih perlu mengolahnya mencarinya dan mengikhtiarkannya. Orang yg melibatkan diri kedalam asuransi ini adl merupakan salah satu ikhtiar utk mengahdapi masa depan dan masa tua. Namun krn masalah asuransi ini tidak ada dijelaskan secara tegas dalam nash maka masalahnya dipandang sebagai masalah ijtihadi yaitu masalah perbedaan pendapat dan sukar dihindari dan perbedaan pendapat tersebut juga mesti dihargai. Perbedaan pendapat itu terlihat pada uraian berikut
    Asuransi itu haram dalam segala macam bentuknya temasuk asuransi jiwa Pendapat ini dikemukakan oleh Sayyid Sabiq Abdullah al-Qalqii Yusuf Qardhawi dan Muhammad Bakhil al-Muth’i . Alasan-alasan yg mereka kemukakan ialah
    Asuransi sama dgn judi
    Asuransi mengandung ungur-unsur tidak pasti.
    Asuransi mengandung unsur riba/renten.
    Asurnsi mengandung unsur pemerasan krn pemegang polis apabila tidak bisa melanjutkan pembayaran preminya akan hilang premi yg sudah dibayar atau di kurangi.
    Premi-premi yg sudah dibayar akan diputar dalam praktek-praktek riba.
    Asuransi termasuk jual beli atau tukar menukar mata uang tidak tunai.
    Hidup dan mati manusia dijadikan objek bisnis dan sama halnya dgn mendahului takdir Allah.
    Asuransi di perbolehkan dalam praktek seperti sekarang Pendapat kedau ini dikemukakan oleh Abd. Wahab Khalaf Mustafa Akhmad Zarqa Muhammad Yusuf Musa dan Abd. Rakhman Isa . Mereka beralasan
    Tidak ada nash yg melarang asuransi.
    Ada kesepakatan dan kerelaan kedua belah pihak.
    Saling menguntungkan kedua belah pihak.
    Asuransi dapat menanggulangi kepentingan umum sebab premi-premi yg terkumpul dapat di investasikan utk proyek-proyek yg produktif dan pembangunan.
    Asuransi termasuk akad mudhrabah
    Asuransi termasuk koperasi .
    Asuransi di analogikan dgn sistem pensiun seperti taspen.
    Asuransi yg bersifat sosial di perbolehkan dan yg bersifat komersial diharamkan Pendapat ketiga ini dianut antara lain oleh Muhammad Abdu Zahrah . Alasan kelompok ketiga ini sama dgn kelompok pertama dalam asuransi yg bersifat komersial dan sama pula dgn alasan kelompok kedua dalam asuransi yg bersifat sosial . Alasan golongan yg mengatakan asuransi syubhat adl krn tidak ada dalil yg tegas haram atau tidak haramnya asuransi itu. Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa masalah asuransi yg berkembang dalam masyarakat pada saat ini masih ada yg mempertanyakan dan mengundang keragu-raguan sehingga sukar utk menentukan yg mana yg paling dekat kepada ketentuan hukum yg benar. Sekiranya ada jalan lain yg dapat ditempuh tentu jalan itulah yg pantas dilalui. Jalan alternatif baru yg ditawarkan adl asuransi menurut ketentuan agama Islam. Dalam keadaan begini sebaiknya berpegang kepada sabda Nabi Muhammad SAW “Tinggalkan hal-hal yg meragukan kamu kepada hal-hal yagn tidak meragukan kamu.” Asuransi menurut ajaran agama Islam yg sudah mulai digalakkan dalam masyarakat kita di Indonesia ini sama seperti asuransi yg sudah ada selama ini pada PT. Asuransi Bumi Putera Asuransi Jiwasraya dan asuransi lainnya. Macamnya sama tetapi sisitem kerjanya berbeda yaitu dengan system mudharabah . Kita lihat dalam asuransi Takaful berdasarkan Syariah ada beberapa macam diantaranya
    Takaful KebakaranAsuransi takaful kebakaran memberikan perlindungan tehadap harta benda seperti toko industri kantor dan lain-lainnya dari kerugian yg diakibatkan oleh kebakaran kejatuhan pesawat terbang ledakan gas dan sambaran petir.
    Takaful pengankutan barangAsuransi bentuk ini memberikan perlindungan terhadap kerugian atas harta benda yg sedang dalam pengiriman akibat terjadi resiko yg disebabkan alat pengankutannya mengalami musibah atau kecelakaan.
    Takaful keluarga Asuransi takaful kelurga ini tercakup didalamnya takaful berencana pembiayaan berjangka pendidikan kesehatan wisata dan umroh dan takaful perjalanan haji. Dana yg terkumpul dari peserta diinvestasikan sesuai prinsip syariah. Kemudian hasil yg diperoleh dgn cara mudharabah dibagi utk seluruh peserta dan utk perusahaan. Umpamanya 40% utk peserta dan 60% utk perusahaan. Sebagaimana telah disinggung diatas bahwa macam suransi konvensional sama saja dgn asuransi yg berlandaskan syariah. Namun dalam pelaksanaanya ada perbedaan mendasar yaitu bagi hasil pada asuransi yg berlandaskan syariah dan tidak demikian pada asuransi konvesional. Disamping itu ada alasan lain lagi yg perlu jadi bahan pertimbangan terutama oleh golongan yg menghramkan asuransi konvensional disebabkan oleh tiga hal yaitu
    Gharar Dalam asuransi konvensional ada gharar krn tidak jelas akad yg melandasinya. Apakah akad Tabaduli atau akad Takafuli . Umpamanya saja sekiranya terjadi klaim seperti asuransi yg diambil sepuluh tahun dan pembayaran premi itu adl gharar dan tidak jelas dari mana asalnya. Berbeda dgn asuransi takaful bahwa sejak awal polis dibuka sudah diniatkan 95% premi utk tabungan dan 5% diniatkan utk tabarru . Jika terjadi klaim pada tahun kelima maka dan yg Rp. 7.500.000- itu tidak gharar tetapi jelas sumbernya yaitu dari dana kumpulan terbaru/derma.
    Maisir Mengenai judi jelas hukumnya yaitu haram sebagaimana di firmankan Allah dalam surat al-Maidah 90. Dalam asuransi konvensional judi timbul krn dua hal
    Sekiranya seseorang memasuki satu premi ada saja kemungkinan dia berhenti krn alasan tertentu. Apabila berhenti dijalan sebelum mencapai masa refreshing pheriod dia bisa menerima uangnya kembali dan jumlahnya kira-kira 20% dan uang itu akan hangus. Dalam keadaan seperti inilah ada unsur judinya.
    Sekiranya perhitungan kematian itu tepat dan menentukan jumlah polis itu juga tepat maka pearusahaan akan untung. Tetapi jika salah dalam perhitungan maka perusahaan akan rugi. Jadi jelas disini unsur judi . Dalam asuransi takaful berbeda krn sipenerima polis sebelum mencapai refreshing period sekalipun bila dia mengambil dananya maka hal itu di bolehkan. Perusahaan asuransi ialah sebagai pemegang amanah. Malahan kalu ada kelebihan/ untung maka pemegang polispun ada menerimanya.
    Riba Dalam asuransi konvensioanal juga terjadi riba krn dananya di investasikan . Sedangakn masalah riba dipersoalkan oleh para alim ulama. Ada ulama mengharamkannnya ada yg membolehkannya dan adapula yg mengatakan syubhat. Jalan yg ditempuh oleh asuransi takaful adl cara mudhrabah . Dengan demikian tidak ada riba dalam asurasni takaful. Agar asuransi takaful yg berlandaskan syariah Islamiah dapat berjalan dan berkembang dalam masyarakat kita di Indonesia ini maka asuransi takaful itu perlu dimasyarakatakan dan manajemennya hendaknya dilaksankan dgn baik dan rapi sehingga mendapat kepercayaan dari masyarakat luas. Masyarakat sebenarnya ingin bukti nyata mengenai suatu gagasan ingin mendapat jaminan ketenangan selama masih hidup dan ingin pula jaminan utk anak turunan sesudah meninggal dunia. Apabila asuransi takaful yg berlandaskan syariah Islamiah sudah mewujudkan kehendak anggota masyarakat maka orang yg senang bergelimang dgn hal-hal yg syubhat dan dihadapkan pada ketentuan hukum yg bertolak belakang akan berkurang. Sumber Masail Fiqhiyah; Zakat Pajak Asuransi dan Lembaga Keuangan M Ali Hasan sumber file al_islam.chm

Asuransi menurut bahasa


Di Indonesia, untuk istilah asuransi sering digunakan istilah pertanggungan, kedua istilah ini tampaknya mengikuti istilah dalam bahasa Belanda, Yaitu assurantie (asuransi) dan verzekering (pertanggungan). Memang asuransi di lndonesia bermula dari negeri Belanda. Di Inggris digunakan istilah insurance dan assurance yang mempunyai pengertian yang sama. Istilah insurance digunakan untuk asuransi kerugian sedangkan istilah uuurance digunakan untuk asuransi jiwa.

Berdasarkan Radiks Purba, pengertian asuransi ditinjau dari paham ekonomi adalah Asuransi merupakan suatu lembaga keuangan sebab melalui asuransi dapat di himpun dana yang besar, yang dapat untuk membiayai pembangunan disamping bermanfaat bagi masyarakat yang berpartisipasi dalam bisnis asuransi, karena sesungguhnya asuransi bertujuan untuk memberikan perlindungan (proteksi) atas kerugian keuangan (financial loss) yang ditimbulkan oleh peristiwa tidak terduga sebelumnya. (1992:40).
Menurut pasal 246 Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD), Asuransi mempunyai pengertian sebagai berikut : Asuransi atau pertanggungan adalah suafu persetujuan, dimana penanggung kerugian diri kepada tertanggung, dengan mendapat premi, untuk mengganti kerugian karena kehilangan kerugian atau tidak diperolehnya suatu keuntungan yang diharapkan, yang dapat diderita karena peristiwa yang tidak diketahui lebih dahulu.

Definisi Asuransi menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1992 : “Asuransi atau Pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.




Macam- Macam Asuransi

Macam- Macam Asuransi
Asuransi dibedakan menjadi beberapa macam antara lain :
Dua cabang utama dari asuransi pengangkutan,Yaitu :
1. Asuransi Pengangkutan Laut.
2. Asuransi Pengangkutan Darat.

Asuransi kebakaran adalah asuransi yang tujuannya melindungi dari bahaya kebakaran.
Asuransi Kredit, Jenis-jenis dalam asuransi kredit, Yaitu :
l. Asuransi Piutang Dagang.
2. Asuransi Deposito.
3. Asuransi Kredit Pinjaman.
4. Asuransi Obligasi.
5. Asuransi Garansi bisnis Internasional.
6. Asuransi Kredit Barang Dagang dalam Negeri.
Asuransi Kesehatan, Tujuan asuransi kesehatan adalah membayar biaya Rumah sakit biaya
pengobatan dan mengsanti kerugian tertanggung atas hilangnya pendapatannya karena cedera akibat kecelakaan atau penyakit.

Asuransi Sosial adalah alat untuk menghimpun resiko dengan memindahkannya pada organisasi yang biasanya adalah organisasi pemerintah, yang diharuskan oleh undang-undang untuk memberikan manfaat keuangan atau pelayanan kepada atau atas nama orang-orang yang diasuransikan itu pada wakfu terjadinya kerugian-kerugian tertentu yang
telah ditetapkan sebelumnya.

Asuransi Tanggung Gugat.
Asuransi tanggung gugat adalah asuransi untuk melindungi tertanggung terhadap kerugian yang timbul dari gugatan pihak ketiga karena kelalaian tertanggung.
Asuransi Mobil.
Asuransi mobil adalah asuransi yang digunakan untuk melindungi mobil akibat dari kecelakaan atau kehilangan.
Reasuransi.
Reasuransi adalah kontrak asuransi dimana sebuah perusahaan asuransi memindahkan semua atau sebagian risikonya kepada perusahaan lain. Tujuan utama dari perusahaan asuransi yang memindahkan risikonya adalah untuk melindungi dirinya terhadap kerugian dalam kasus tertentu yang melebihi jumlah tertentu.

Pengertian Asuransi Jiwa
Menurut J. Tinggi Sianipar (1990 :5), definisi asuransi dapat dilihat dari sudut ekonomi adalah suatu cara / alat pemindahan resiko dari seseorang kepada orang lain Dengan adanya pemindahan resiko yang dilakukan melalui lembaga asuransi, maka apabila dimasa yang akan datang ada kerugian-kerugian yang diderita seseorang akibat resiko yang dihadapinya, maka kerugian termaksud dapat dialihkannya kepada orang lain, yaitu kepada siapa ia telah memindahkan resiko tersebut, Jadi secara lengkap definisi asuransi adalah suatu perjanjian kontrak antara penanggung dengan tertanggung dalam perjanjian mana penanggung berjanji akan mengganti setiap kerugian yang diderita oleh penanggung akibat dari suatu resiko yang disebutkan dalam perjanjian, resiko mana belum diketahui atau belum terjadi pada saat perjanjian diadakan (belum pasti). Atas kesediaan
penanggung memberikan penggantian seperti tersebut diatas, ia menerima sejumlah uang yang relatif kecil yang disebut premi.

Tujuan Asuransi Jiwa
1. Menjamin suafu estate dari mana para ahli waris dapat memperoleh penghasilan jika
kepala keluarga meninggal dunia.
2. Untuk menabung uang sebagai bagian dari estate hidup seseorang yang diadakan untuk penghasilan di masa depan.
Tujuan yang pertama disebut proteksi atau perlindungan sedangkan yang kedua disebut dengan kebutuhan tabungan.

Prinsip Asuransi Jiwa
Pada prinsipnya Asuransi jiwa merupakan suatu bentuk kerjasama antara orang-orang yang ingin menghindarkan atau minimal mengurangi resiko yang diakibatkan oleh :
a) Resiko kematian.
b) Resiko hari tua.
c) Resiko kecelakaan.

Produk-Produk Asuransi Jiwa
Produk asuransi Jiwa pada dasarnya ada tiga :
1. Asuransi Jiwa Berjangka (Term Life)
Asuransi ini adalah jenis asuransi jiwa dimana kita membayar sejumlah uang tertentu kepada perusahaan asuransi, dan perusahaan akan melindungi kita selama jangka waktu tertentu dari risiko kematian. Apabila terjadi risiko selama jangka waktu tersebut ahli waris Kita akan menerima uang pertanggungan. Apabila jangka waktu itu selesai dan
tidak terjadi risiko maka kontrak selesai dan kita tidak akan mendapatkan apa-apa.
2. Asuransi Jiwa Dwi Guna ( Endowment Life)
Asuransi jenis ini hampir sama dengan asuransi jiwa berjangka hanya bedanya pada masa akhir asuransi jika tidak ada risiko pada kita maka kita tetap akan mendapatkan Uang
pertanggungan.
3. Asuransi Jiwa Seumur Hidup ( Whole Life).
Asuransi ini sama seperti Asuransi Dwi Guna hanya bedanya, jangka waktumya seumur hidup. Artinya kita dirindungi selamanya (atau sampai umur 99 Tahun)

Senin, 03 Oktober 2011

makalah geografi


Sejarah Geografi

Geografi sejarah adalah studi tentang manusia , fisik , fiksi "nyata",  teoritis, dan geografi dari masa lalu. Sejarah geografi penelitian berbagai isu dan topik. Sebuah tema umum adalah studi tentang geografi masa lalu dan bagaimana perubahan tempat atau daerah melalui waktu. Banyak sejarah geografi mempelajari pola geografis melalui waktu, termasuk bagaimana orang berinteraksi dengan lingkungan mereka, dan menciptakan lanskap budaya.
Geografi sejarah berusaha untuk menentukan bagaimana fitur budaya berbagai masyarakat di seluruh planet muncul dan berkembang, dengan memahami interaksi mereka dengan lingkungan lokal mereka dan sekitarnya.
Untuk beberapa di Amerika Serikat, istilah geografi sejarah memiliki arti yang lebih khusus: nama yang diberikan oleh Carl Sauer Ortwin dari Universitas California, Berkeley dengan programnya me-reorganisasi geografi budaya (beberapa orang menyebutkan semua geografi) sepanjang garis wilayah, dimulai pada dekade pertama abad ke-20. Untuk Sauer, pemandangan dan budaya di atasnya hanya bisa dipahami jika mempelajari semua pengaruhnya melalui sejarah turut diperhitungkan: fisik, budaya, ekonomi, politik, lingkungan. Sauer menekankan spesialisasi daerah sebagai satu-satunya cara memperoleh keahlian yang cukup pada daerah di dunia. Filosofi Sauer merupakan pembentuk utama pemikiran geografi di Amerika pada pertengahan abad ke-20. Daerah spesialis tetap di departemen geografi akademik untuk hari ini. Tetapi beberapa geografer beranggapan ini akan membahayakan disiplin, bahwa terlalu banyak usaha yang dihabiskan untuk pengumpulan data dan klasifikasi, dan terlalu sedikit pada analisis dan penjelasan. Studi ini menjadi lebih dan lebih banyak wilayah-spesifik sebagai geografer angkatan berikutnya berusaha mencari tempat untuk membuat nama untuk diri mereka sendiri. Faktor-faktor ini mungkin telah dipimpin pada gilirannya dengan krisis 1950-an dalam geografi , yang mengangkat pertanyaan serius mengenai geografi sebagai disiplin akademis di Amerika Serikat.





Tujuan Geografi

Geografer terkenal dan non-geografer telah berusaha untuk mendefinisikan disiplin dalam kata-kata singkat. Konsep geografi juga telah berubah sepanjang zaman, membuat definisi seperti subjek dinamis dan mencakup semua sulit. Dengan bantuan Gregg Wassmansdorf, berikut adalah beberapa ide mengenai geografi dari sepanjang zaman:
"Tujuan geografi adalah untuk menyediakan 'pandangan dari seluruh' bumi dengan pemetaan lokasi tempat." - Ptolemy, 150 CE
"Sinoptik disiplin sintesis temuan dari ilmu-ilmu lainnya melalui konsep Raum (area atau ruang)." - Immanuel Kant, c. 1780
"Sintesis disiplin untuk menghubungkan umum dengan khusus melalui pengukuran, pemetaan, dan penekanan daerah." - Alexander von Humboldt, 1845
"Manusia dalam masyarakat dan variasi lokal di lingkungan." - Halford Mackinder, 1887
"Bagaimana lingkungan mengontrol perilaku manusia rupanya." - Ellen Semple, c. 1911
"Studi ekologi manusia; penyesuaian manusia dengan lingkungan alam." - Harland Barrows, 1923
"Ilmu yang bersangkutan dengan rumusan hukum yang mengatur distribusi spasial fitur tertentu pada permukaan bumi." - Fred Schaefer, 1953
"Untuk memberikan gambaran yang akurat, teratur, dan rasional dan interpretasi dari karakter variabel dari permukaan bumi." - Richard Hartshorne, 1959
"Geografi adalah baik ilmu dan seni" - HC Darby, 1962
"Untuk memahami bumi sebagai dunia manusia" - Jom Broek, 1965
"Geografi adalah ilmu fundamental regional atau chorological dari permukaan bumi." - Robert E. Dickinson, 1969
"Studi variasi fenomena dari satu tempat ke tempat." - Holt-Jensen, 1980
"... Berkaitan dengan variasi lokasional atau keruangan atas fenomena fisik dan manusia di permukaan bumi" - Martin Kenzer, 1989
"Geografi adalah studi tentang bumi sebagai rumah rakyat" - Yi-Fu Tuan, 1991
"Geografi adalah studi tentang pola dan proses dari manusia (dibangun) dan lingkungan (alam) pemandangan, dimana lanskap terdiri dari ruang nyata (objektif) dan dirasakan (subjektif)." - Gregg Wassmansdorf, 1995 .






Definisi Geografi Menurut Para Ahli

 

- Menurut Erasthotenes, geografi berasal dari kata geographica yang berarti menulis atau menggambar di bumi.
- Claudius Ptolemy Menurut, geografi presentasi melalui peta permukaan parsial dan seluruh bumi.
- Menurut Bernandus Veranus, ia membagi geografi ke 2:
1. Geografi generalis, belajar tentang permukaan bumi terkait dengan fenomena fisik.
2. Spesialis Geografi, menilai permukaan bumi berdasarkan fenomena sosial.
- Menurut Preston E. James, geografi dapat dinyatakan sebagai ibu dari semua ilmu pengetahuan.
- Menurut Sidney dan Donald, geografi adalah ilmu tentang bumi dan kehidupan di atasnya dan pengaruhnya pada kehidupan.
- Menurut Strabo, geografi berkaitan erat dengan karakteristik tertentu dari tempat dan juga mempertimbangkan hubungan antara berbagai tempat secara keseluruhan.
- Menurut Bintarto, geografi adalah ilmu yang menceritakan, menjelaskan sifat bumi, menganalisis gejala alam dan penduduk serta mempelajari pola khas dalam kehidupan dan mencoba untuk menemukan fungsi dan unsur bumi dalam ruang dan waktu.
- Menurut Frank Debenham, diceritakan dalam geografi untuk (1) dapat membuat interpretasi dari penyebaran fakta. (2) untuk menjelaskan hubungan antara manusia hidup dengan lingkungan fisik. (3) Mampu menjelaskan interaksi antara manusia dan kekuatan alam.
- Menurut James Fairgrieve, geografi memiliki nilai pendidikan yang dapat mendidik orang untuk berpikir kritis dan bertanggung jawab untuk kemajuan di dunia saat ini.
- Seminar-seminar dan lokakarya Institut Geografi Indonesia (IGI), geografi sebagai ilmu yang mempelajari persamaan dan perbedaan fenomena geosfer dari titik lingkungan atau wilayah pandang dalam konteks spasial

 

 

Aspek geografi, klasifikasi geografis, dan dukungan ilmu geografi.

 

Diskusi konsep geografi memiliki cakupan sangat luas. Ruang lingkup melibatkan banyak aspek yang saling terkait satu sama lain. Aspek-aspek adalah sebagai berikut.
a. Fisik aspek. Juga disebut aspek alam yang terkait dengan benda mati, kimia, biologi, astronomi, dan sebagainya.
b. Sosial aspek. Yang mencakup sosiologis, politik, ekonomi, hukum, sejarah , antropologi, dan sebagainya.
Berdasarkan aspek-aspek ini, pengetahuan umum geografi dapat diklasifikasikan sebagai berikut.
a. Fisik geografi. Adalah ilmu khusus yang meneliti kondisi fisik ruang dan tempat hidup dan gejala yang disebabkan seperti air, tanah, udara, dan proses.
b. Manusia geografi. Apakah ilmu melihat kehidupan manusia di ruang angkasa dengan semua kegiatan.
c. Daerah geografi. Apakah ilmu pemberitahuan khusus tentang hubungan antara aspek fisik manusia dalam hubungan spasial di wilayah tersebut, antara lain, termasuk penyebarannya di ruang bentuk lokal, regional, atau benua.
Untuk lebih mendalam pada pembahasan di atas konsep geografi dapat dilihat hubungan lebih lanjut dengan disiplin lain geografis berbagai interaksi mereka. Sebagai contoh interaksi geografi dengan biogeografi menghasilkan biologi, interaksi dengan geografi geografi matematika melahirkan matematika dan sebagainya.
Penjelasan dari ilmu geografi mendukung digambarkan sebagai berikut.
a. Geomorfologi. Apakah ilmu lanskap atau bentuk lain dari bumi dan semua proses yang menghasilkan bentuk-bentuk.
b. Geologi. Apakah ilmu struktur batuan yang terkandung dalam bumi atau tubuh bumi.
c. Ilmu tanah, adalah ilmu dari jenis, tekstur, dan struktur tanah.
d. Hidrologi adalah studi lapisan air yang terkandung dalam bumi dalam bentuk air tanah, lahan basah, sungai, dan danau.
e. Oseanografi, adalah studi tentang sifat air laut, gerakan, elemen dikandung, kedalaman, dan sebagainya.
f. Meteorologi adalah ilmu yang mempelajari cuaca dan efeknya pada bumi.
g. Klimatologi. Apakah ilmu iklim dan dampaknya pada kehidupan di bumi.
h. Zoogeografi, adalah ilmu fauna atau hewan terlihat berdasarkan geografi.
i. Fitogeografi, adalah ilmu flora atau tanaman dalam hal geografi.
j. Geografi ekonomi, adalah ilmu khusus yang meneliti kondisi dari segi geografi ekonomi.
k. Geografi sosial, adalah ilmu yang meneliti aspek-aspek sosial penduduk dari segi geografi.
l. Demografi, adalah ilmu populasi berkaitan dengan jumlah, pertumbuhan, mobilitas, dan penurunan populasi.
m. Geografi politik, adalah ilmu khusus yang meneliti kondisi di segi geografi atau kepentingan politik negara.
n. Industri geografi, ilmu studi tentang kondisi geografis dalam hal kebutuhan industri.
o. Kartografi, adalah ilmu pemetaan dan fungsi konsep penggunaan ruang atau wilayah.
h. Penginderaan jauh atau remote Penginderajaan, adalah ilmu dan seni untuk memperoleh informasi tentang objek dari jarak dengan menggunakan sensor.
q. Geografi desa, adalah ilmu geografi lokal dan hubungannya dengan desa.
r. Geografi kota, adalah ilmu dari kondisi geografi lokal dan hubungannya dengan kota.
s. Geografi regional, adalah studi wilayah spasial atau wilayah atau negara.


Manfaat geografi

 

Geografi memiliki dasar yang kuat untuk mempelajari setiap fenomena secara keseluruhan dan lengkap manusia kepentingan. Fenomena geosfer belajar untuk perencanaan, proses, dan keberhasilan pembangunan. Oleh karena itu, geograf harus dapat menjelaskan fenomena yang terjadi di permukaan bumi dalam tujuan dan menunjukkan lokasi dan menyebar.
Sains dan geografi bantu dapat digunakan untuk menjelaskan hubungan antargejala di permukaan bumi dari berbagai aspek kehidupan, misalnya di bidang pertanian dan industri.
a. Pertanian. Dalam hal geografi, pertanian adalah sistem spasial terdiri dari aspek fisik dan manusia aspek. Aspek fisik meliputi tanah, iklim, air, dan udara. Para manusia Aspek ini mencakup tenaga kerja, tradisi yang hidup, teknologi dan masyarakat ekonomi. Analisis hubungan antara aspek fisik dan manusia dalam studi geografi sangat berguna untuk mengembangkan tanaman diversifikasi pada lahan pertanian. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan dari lahan sehingga produktivitas lahan tetap tinggi.
b. Industri. Tinjauan geografi pada aspek industri terutama pada hubungan antara aspek fisik dan manusia. Aspek fisik meliputi tanah, bahan baku dan sumber daya energi. Aspek manusia termasuk tenaga kerja, tradisi, teknologi, konsumen, dan pasar. Hasil analisis hubungan antara aspek fisik dan manusia digunakan untuk merencanakan industri konstruksi dan pembangunan. Misalnya, dalam rangka untuk mengatasi distribusi yang tidak merata dari populasi, lokasi industri harus diarahkan ke daerah-daerah yang masih jarang penduduknya

 


 

 

Lingkup geografi


Para lingkup geografi berdasarkan definisi geografis lokakarya pada peningkatan kualitas mengajar geografi IKIP Semarang (1988), adalah sebagai berikut:
a. Pengetahuan tentang fenomena alam dan kehidupan di bumi (gejala geosfer). Dalam hal ini geografi mencari meninjau atau belajar berbagai faktor pada saat yang sama mencari dan menemukan jawaban mengapa dan bagaimana terjadinya gejala geosfer. Misalnya proses siang dan malam, ombak, hujan, gunung berapi, dan fenomena geosfer. Studi geografi selalu dianalisis dalam hal lokasi dan penyebaran fenomena di permukaan bumi dan interaksi antara fenomena dengan fenomena lain di daerah tertentu.
b. Interaksi antara manusia dan lingkungan. Manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari harus mengambil keuntungan dari lingkungan alam. Maka, pria itu menuntut untuk mengambil keuntungan dari sifat efisien lingkungan kita sehingga memberikan dukungan bagi kelangsungan kehidupan di bumi. Dalam masyarakat tradisional, peristiwa hidup masih sangat dipengaruhi oleh alam. Masyarakat pesisir yang hidup sebagai nelayan misalnya, berarti interaksi antara manusia dan alam.
c. Spasial dan regional konteks. Dalam meninjau dan mempelajari gejala geosfer dan interaksi antara manusia dan lingkungan, yang disukai adalah penyebaran gejala atau geosfer di wilayah ruang dan manusia interaksi dengan lingkungan.
Aturan-aturan ini adalah ruang lingkup studi geografi telah terintegrasi di wilayah analisis atau daerah, karena daerah analisis adalah diskusi komprehensif dan terpadu antara unsur-unsur daerah, seperti lokasi faktor wilayah yang diteliti, elemen fisik dan sosial pembangunan daerah, serta interaksi dan interrelasi dikepang antara unsur-unsur daerah.

 

 

 

Prinsip geografi

 

Prinsip geografi adalah dasar untuk menggambarkan, menilai dan mengungkapkan fenomena, variabel, faktor dan masalah geografi. Prinsip geografi yang harus selalu digunakan sebagai acuan untuk menganalisis berbagai fenomena dan fakta geografi sedang diteliti. Secara teoritis, prinsip geografi terdiri dari:
a. Prinsip distribusi. Di permukaan ada berbagai fenomena dan fakta geografi, baik berkaitan dengan alam dan manusia. Namun, penyebaran fenomena dan fakta tidak merata antara satu daerah dan daerah lain. Untuk melihat penyebaran fenomena dan fakta geografi dalam permukaan bumi diperlukan peta. Melalui pengamatan dan penggambaran penyebaran fenomena dan fakta geografi pada peta, selanjutnya dapat mengungkapkan berbagai isu fenomena tersebut dan fakta geografi. Oleh karena itu, prinsip distribusi dalam ruang adalah kunci untuk studi lebih lanjut geografi.
b. Prinsip interelasi. Hubungan antara fenomena dan fakta geografi dapat terungkap dengan mengamati penyebaran gejala dan fakta. Sebagai contoh, hubungan antara faktor-faktor fisik dan faktor fisik, termasuk faktor manusia dan faktor fisik, dan di antara faktor manusia. Berdasarkan hubungan antara fenomena dan fakta dapat dinyatakan dalam karakteristik fenomena atau fakta geografi di suatu tempat tertentu atau wilayah. Melalui metode kuantitatif, keterkaitan antara fenomena dan fakta dapat diukur secara matematis.
c. Prinsip deskripsi. Berguna untuk memberikan deskripsi yang lebih lengkap atau penjelasan tentang fenomena dan masalah yang dipelajari. Prinsip deskripsi tidak dapat hanya menggunakan grafik, grafik dan tabel. Dalam kerangka geografi, prinsipnya adalah mutlak diperlukan sehingga deskripsi tidak boleh ditinggalkan.
d. Prinsip Korologi. Apakah prinsip-prinsip geografis yang komprehensif. Prinsip Korologi menggabungkan prinsip-prinsip distribusi, keterkaitan, dan deskripsi. Prinsip Korologi merupakan ciri geografi modern. Prinsip Korologi pertama kali diperkenalkan oleh Alfred Hettner pada tahun 1905. Hettner Korologi menurut ilmu wilayah di permukaan bumi dengan perbedaan dan hubungan kamarnya. Saat ini korologi adalah prinsip yang paling penting dalam studi geografi. Di dalam prinsip distribusi korologi, keterkaitan, dan interaksi dalam hal fenomena geografi dalam ruang. Ruang memberikan karakteristik kesatuan gejala, fungsi dan bentuk
karena ruang merupakan satu kesatuan. Ruang yang dimaksud adalah permukaan bumi, baik seluruhnya atau sebagian saja.
Permukaan bumi sebagai ruang tidak hanya bagian dari bumi dalam kontak dengan udara dan dunia luar, tetapi mencakup lapisan batuan sampai kedalaman tertentu, air di permukaan bumi, air tanah, dan organisme bumi yang sumber daya untuk hidup.


sifat geografi dan titik cakupan geografis


studi geografi pada hakikatnya merupakan penilaian spasial dari fenomena dan masalah-masalah manusia hidup. Penelitian ini didasarkan pada pengamatan dari berbagai fenomena di lapangan. Hasil observasi lapangan akan membentuk pola abstrak dari fenomena yang diamati. Abstrak pola yang disebut konsep geografi. Oleh karena itu, tidak ada pekerjaan lapangan tidak akan menghasilkan konsep tentang hakikat fenomena dan masalah kehidupan nyata.
Dalam rangka untuk menghasilkan konsep fenomena geografis, diperlukan:
a. Analisis manusia fenomena
b. Analisis fenomena alam
c. Distribusi dan interaksi dalam ruang
Untuk menunjukkan dan menjelaskan fenomena di permukaan bumi dimulai dengan mengajukan enam pertanyaan kunci, yaitu:
a. apa (apa)
b. di mana (di mana)
c. Pls (kapan)
d. mengapa (mengapa)
e. Organisasi Kesehatan Dunia (yang)
f. bagaimana (bagaimana)




Sebagai contoh untuk menjelaskan gempa maka pertanyaan yang diajukan adalah:
a. Apa yang terjadi?
b. Dimana fenomena yang terjadi?
c. Kapan fenomena ini terjadi?
d. Mengapa fenomena ini terjadi?
e. Siapapun yang mengalami?
f. Bagaimana upaya mengatasi?
Prinsip cakupan geografis
Menurut Rhoads Murphey (1966) dalam bukunya The Lingkup Geografi , dan ruang lingkup geografis dasar adalah sebagai berikut:
a. Distribusi dan hubungan antara penduduk di permukaan bumi dan aspek spasial, serta manusia mencoba untuk menggunakannya.
b. Keterkaitan antara lingkungan manusia dan fisik dalam bagian dari perbedaan di daerah studi.
c. Kerangka dan analisis daerah pada khususnya.
Berdasarkan lingkup geografis utama ketiga adalah jelas bahwa ruang lingkup geografi tidak dapat dipisahkan dari aspek manusia dan alam. Selanjutnya, analisis hubungan antara manusia dan lingkungan dapat digunakan untuk menjelaskan perbedaan di wilayah tersebut dan menyebar dalam ruang. Para lingkup geografi juga mencerminkan karakter geografi sebagai bidang yang berbeda dari bidang ilmu pengetahuan lainnya.

Sejarah Asuransi



Asuransi berasal mula dari masyarakat Babilonia 4000-3000 SM yang dikenal dengan perjanjian Hammurabi. Kemudian pada tahun 1668 M di Coffee House London berdirilah Lloyd of London sebagai cikal bakal asuransi konvensional. Sumber hukum asuransi adalah hukum positif, hukum alami dan contoh yang ada sebelumnya sebagaimana kebudayaan.
Asuransi membawa misi ekonomi sekaligus sosial dengan adanya premi yang dibayarkan kepada perusahaan asuransi dengan jaminan adanya transfer of risk, yaitu pengalihan (transfer) resiko dari tertanggung kepada penanggung. Asuransi sebagai mekanisme pemindahan resiko dimana individu atau business memindahkan sebagian ketidakpastian sebagai imbalan pembayaran premi. Definisi resiko disini adalah ketidakpastian terjadi atau tidaknya suatu kerugian (the uncertainty of loss).
Asuransi di Indonesia berawal pada masa penjajahan Belanda, terkait dengan keberhasilan perusahaan dari negeri tersebut di sektor perkebunan dan perdagangan di Indonesia. Untuk memenuhi kebutuhan jaminan terhadap keberlangsungan usahanya, tentu diperlukan adanya asuransi. Perkembangan industri asuransi di Indonesia sempat vakum selama masa penjajahan Jepang.
Kebutuhan Jaminan yang Dapat Dipenuhi oleh Asuransi Jiwa
1) Kebutuhan Pribadi, meliputi: penyediaan biaya-biaya hidup final seperti biaya yang berkaitan dengan kematian, biaya pembayaran tagihan berupa hutang atau pinjaman yang harus dilunasi; tunjangan keluarga; biaya pendidikan; dan uang pensiun. Selain itu, polis asuransi jiwa yang memiliki nilai tunai dapat digunakan sebagai tabungan maupun investasi.
2) Kebutuhan Bisnis, seperti: insurance on key persons (asuransi untuk orang-orang penting dalam perusahaan); insurance on business owners (asuransi untuk pemilik bisnis); employee benefit (kesejahteraan karyawan) contohnya asuransi jiwa dan kesehatan kumpulan.

Laman

ramdani redy17

ramdani redy17
free hosting